Senin, 28 Oktober 2013

ETIKA BISNIS




            Etika Bisnis dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma da moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/social, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich, 1998:4).
            Meningkatnya persaingan antara kelompok bisnis menjadikan masing-masing pelaku bisnis meningkatkan daya saingnya melalui peningkatan keunggulan bersaing agar tetap bertahan dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
            Pengelolaan perusahaan dibatasi oleh ketersediaan sumber daya menuntut perilaku perusahaan yang dapat membangun etika dalam berbisnis. Contoh dalam meningkatkan penjualan , perilaku perusahaan terhadap pelanggan atau konsumen tampak pada upaya-upaya yang dilakukan untuk mempertinggi nilai guna yang dipersepsi konsumen dan memperendah  harga yang dipersepsi terhadap produk yang ditawarkan, seperti pada aktivitas pemasaran terutama periklanan dan promosi.
            Perubahan-perubahan besar dalam praktek pengelolaan bisnis dewasa ini menyebabkna perhatian terhadap etika bisnis semakin penting.

Masalah dan Pro-Kontra Etika Bisnis
Secara sederhana masalah etika bisnis muncul bila terjadi konflik tanggung jawab, atau konflik loyalitas. Hal ini muncul karena kepentingan diri sendiri dan kepentingan orang lain mungkin dikorbankan demi diri sendiri atau kelompok sendiri dalam praktek bisnis.
            Chandara R (1995:43) mengemukakan cirri-ciri lain dari masalah etika bisnis adalah adanya dilema dimana orang harus :
  1. Memilih antara hal yang benar dan yang salah
  2. Memilih antara baik dengan buruk
  3. memilih antara tujuan atau cara yang baik
  4. mempertimbangkan situasi yang kompleks
  5. memilih antara survival atau hati nurani
  6. memilih antara kekeluargaan dengan tertib administrasi
  7. ada konflik antara motivasi dan hasil/akibat yang ditimbulkannya
  8. apapun keputusan, ada harga yang harus dibayar/resiko yang harus diambil
  9. apapun juga keputusannya, tidak mungkin orang menghindar dari masalah ini
  10. salah satu tanda yang paling sering muncul ialah adanya pergulatan dalam hati si pemeran bisnis yang menghadapi masalah tersebut.
Pro-kontra terhadap masalah etika juga dikemukakan oleh Kitson dan Campbell (1996: 97-98), bahwa masalah utama etika dalam dunia bisnis berakar dari persoalan tanggung jawab sosial perusahaan. Pendapat tentang persoalan ini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu pendapat yang menolak tanggung jawab, pendapat yang mau menerima tanggung jawab ecara terbatas, dan pendapat yang mau menerima tanggung jawab secara utuh. Argumen yang menolak tanggung jawab menyatakan bahwa perusahaan hanyalah sesuatu yang artifisial saja, tak tampak, tak dapat disentuh dan hanya dalam kontemplasi hukum saja sehingga walaupun secara hukum perusahaan bisa dituntut namun akhirnya yang terkena tanggung jawab secara riil adalah personel-personel dalam perusahaan.
Masalah utama etika bisnis yang utama adalah berakar dari persoalan tanggungjawab sosial perusahaan. Apabila perusahan menolak tanggungjawab sosial dan siyuasi ini merajalela di masyarakat, maka bisnis cenderung menjadi tidak bermoral, karena alasan yang dipakai adalah demi kepentingan bisnis itu sendiri. Oleh karena itu akan banyak terjadi kecurangan dan kekejian demi kepentingan bisnis itu sendiri.
            Sementara apabila perusahaan menerima sepenuhnya tanggung jawab sosial secara utuh maka perusahaan tersebut akan lebih menekankan perhatian pada sudut-pandang entitas yang dituju aktivitas bisnis yaitu masyarakat.

Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
      Sebagaimana dengan komponen bisnsi lainnya etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang bertujuan untuk memberikan acuan yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya. Adapun prinsip-prinsip tersebut menurut Muslich adalah sebagai berikut :
1. Prinsip otonomi   
       yaitu memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang seseuai dengan bidang garap yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misis yang dimilikinya. Dalam melaksanakan aktivitasnya perusahaan tidak terpengaruh atau bergantung pada pihak ataau lembaga lain yang merugikan kedua belah pihak
2. Prinsip kejujuran
       adalah nilai yang mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kejujuran disini diorientasikan pada seluruh  pihak, baik karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lainnyayang terkait dengan aktivitas bisnis. Bentuk penerapannya adalah kejujuran dalam kontrak kerja, dalam penawaran barang dengan kualitas dan fakta riil, kejujuran perusahaan dengan tenagakerja, perusahaan dengan perusahaan lain.
3.Prinsip Tidak Berniat Jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4. Prinsip Keadilan
            Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Misalnya memberikan pelayanan yang sama terhadap konsumen, tidak memandang bulu.
      5. Prinsip Hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

ETIKA PEMASARAN
      Fungsi Pemasaran yang paling mendominasi perhatian terhadap etika bisnis. Karena aktivitas pemasaran lebih banyak berhubungan  dengan konsumen langsung. Mengikuti prinsip pemasaran berwawasna sosial, sebuah perusahaan yang telah sadar mengambil keputusan pemasaran dengan mempertimbangkan keinginan dan kepentingan konsumen. Dan kepentingan jangka panjang masyarakat.
Adapun prinsip-prinsip pemasaran yang betanggung jawab sosial adalah :
  1. Prinsip kebebasan konsumen dan produsen
  2. Prisip mengendalikanbahaya potensial
  3. prinsip memenuhi kebutuhan dasar
  4. Prinsip efisiensi ekonomi
  5. Prinsip inovasi
  6. Prinsip pendidikan dan informasi konsumen
  7. Prinsip perlindungan konsumen.
Ketujuh prinsip di atas didasarkan pada asumsi bahwa tujuan pemasaran bukan untuk memaksimalkan laba perusahaan atau total konsumsi atau pilihan konsumen, melainkan memaksimalkan mutu kehidupan. Mutu kehidupan berarti memenuhi kebutuhan dasar, menyediakan berbagai macam produk bermutu, dan menikmti lingkungan alami dan budaya.

HAK KONSUMEN DAN ETIKA BISNIS
Menurut John F Kenedy ada 4 hak dasar konsumen yaitu :
1.Hak akan keselamatan
Banyak produk mengandung resiko tertentu untuk konsumen , khususnya resiko untuk kesehatan dan keselamatan . sebagai contoh dapat disebut pestisida , obat obatan . makanan , mainan anak , kendaraan bermotor dan alat kerja . konsumen berhak atas produk yang  aman , artinya produk yang tidak mempunyai kesalahan teknia atau kesalahan lainnya yang bisa merugikan kesehatan atau bahkan membahayakan kehidupan konsumen . bila sebuah produk karena hakikatnya selalu menganmdung resiko , contohnya gergaji listrik : resiko itu harus dibatasi sampai tingkat seminimal mungkin .
2.Hak untuk mendapatkan informasi
Konsumen berhak memperoleh informasi yang relevan mengenai produk yang dibelinya , baik apa sesungguhnya produk itu ( bahan bakunya , umpamanya ), maupun bagaimana cara memakainya , maupun juga resiko dari pemakaiannya . hak ini meliputi segala aspek pemasaran dan periklanan . semua informasi yang disebut pada label produk tersebut haruslah benar : isinya , beratnya , tanggal kadarluarsanya , ciri – ciri khusus dan sebagainya . informasi yang relevan seperti “makanan ini halal untuk umat islam“atau”makanan ini tidak mengandung kolestrol”harus sesuai kebenaran .

3.Hak untuk memilih
Dalam sistem ekonomi pasar bebas , dimana kompetisi merupakan unsur hakiki , konsumen berhak untuk memilih antara berbagai produk / jasa yang ditawarkan . kualitas dan harga produk bisa berbeda . konsumen berhak membandingkannya sebelum mengambil keputusan untuk membeli .
4.Hak untuk didengar
Karena konsumen adalah orang menggunakan produk/jasa , ia berhak bahwa keinginannya tentang produk /jasa itu didengarkan dan dipertimbangkan , terutama keluhannya . hal itu juga berati bahwa para konsumen harus dikonsultasikan , jika pemerintah ingin membuat peraturan atau undang – undang yang menyangkut produk/jasa tersebut . hak – hak konsumen ini tentu tidak boleh dimengerti sebagai hak dalam arti sempit . hak – hak ini tidak merupakan hak legal yang dapat dituntut di pengadilan , umpamanya . lebih baik hak hak konsumen dipahami sebagai cita – cita atau tujuan yang harus direalisasikan dalam masyarakat .

5. Hak untuk menikmati lingkungan yang bersih.
Melalui produk yang digunakannya , konsumen memanfa’atkan sumber daya alam . ia berhak bahwa produk dibikin sedemikian rupa , sehingga tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan atau merugikan keberlanjutan proses – proses alam .

6. Tanggungjawab minoritas dan kaum miskin.
Mengatasi kemiskinan dan minoritas merupakan masalah yang sangat sulit, bahkan negara maju pun belum dapat menuntaskan masalah ini. Setiap organisasi selalu dihadapkan pada masalah realitas yang terus berubah, oleh sebab itu lebih dibutuhkan pendekatan prefentif dari pada yang bersifat reaktif terhadap konsumerisme (Amirullah: 2002). Konsumerisme bukan anti bisnis, melainkan kekuatan netral yang wajar sebagai respon terhadap aliansi.







Sumber:
Amirullah, dan Imam Hardjanto, 2005. Pengantar Bisnis, Edisi Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar