Etika Bisnis dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara
ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma da moralitas
yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/social, dan penerapan norma
dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,
1998:4).
Meningkatnya
persaingan antara kelompok bisnis menjadikan masing-masing pelaku bisnis
meningkatkan daya saingnya melalui peningkatan keunggulan bersaing agar tetap
bertahan dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Pengelolaan
perusahaan dibatasi oleh ketersediaan sumber daya menuntut perilaku perusahaan
yang dapat membangun etika dalam berbisnis. Contoh dalam meningkatkan penjualan
, perilaku perusahaan terhadap pelanggan atau konsumen tampak pada upaya-upaya
yang dilakukan untuk mempertinggi nilai guna yang dipersepsi konsumen dan
memperendah harga yang dipersepsi
terhadap produk yang ditawarkan, seperti pada aktivitas pemasaran terutama
periklanan dan promosi.
Perubahan-perubahan
besar dalam praktek pengelolaan bisnis dewasa ini menyebabkna perhatian
terhadap etika bisnis semakin penting.
Masalah dan Pro-Kontra Etika Bisnis
Secara sederhana masalah etika bisnis muncul bila
terjadi konflik tanggung jawab, atau konflik loyalitas. Hal ini muncul karena kepentingan diri sendiri dan kepentingan orang
lain mungkin dikorbankan demi diri sendiri atau kelompok sendiri dalam praktek
bisnis.
Chandara R (1995:43) mengemukakan
cirri-ciri lain dari masalah etika bisnis adalah adanya dilema dimana orang harus :
- Memilih antara hal yang benar dan yang salah
- Memilih antara baik dengan buruk
- memilih antara tujuan atau cara yang baik
- mempertimbangkan situasi yang kompleks
- memilih antara survival atau hati nurani
- memilih antara kekeluargaan dengan tertib administrasi
- ada konflik antara motivasi dan hasil/akibat yang ditimbulkannya
- apapun keputusan, ada harga yang harus dibayar/resiko yang harus diambil
- apapun juga keputusannya, tidak mungkin orang menghindar dari masalah ini
- salah satu tanda yang paling sering muncul ialah adanya pergulatan dalam hati si pemeran bisnis yang menghadapi masalah tersebut.
Pro-kontra terhadap masalah etika juga
dikemukakan oleh Kitson dan Campbell (1996: 97-98), bahwa masalah utama etika
dalam dunia bisnis berakar dari persoalan tanggung jawab sosial perusahaan.
Pendapat tentang persoalan ini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu pendapat yang
menolak tanggung jawab, pendapat yang mau menerima tanggung jawab ecara
terbatas, dan pendapat yang mau menerima tanggung jawab secara utuh. Argumen
yang menolak tanggung jawab menyatakan bahwa perusahaan hanyalah sesuatu yang
artifisial saja, tak tampak, tak dapat disentuh dan hanya dalam kontemplasi
hukum saja sehingga walaupun secara hukum perusahaan bisa dituntut namun
akhirnya yang terkena tanggung jawab secara riil adalah personel-personel dalam
perusahaan.
Masalah utama etika bisnis
yang utama adalah berakar dari persoalan tanggungjawab sosial perusahaan.
Apabila perusahan menolak tanggungjawab sosial dan siyuasi ini merajalela di
masyarakat, maka bisnis cenderung menjadi tidak bermoral, karena alasan yang
dipakai adalah demi kepentingan bisnis itu sendiri. Oleh karena itu akan banyak
terjadi kecurangan dan kekejian demi kepentingan bisnis itu sendiri.
Sementara
apabila perusahaan menerima sepenuhnya tanggung jawab sosial secara utuh maka
perusahaan tersebut akan lebih menekankan perhatian pada sudut-pandang entitas
yang dituju aktivitas bisnis yaitu masyarakat.
Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Sebagaimana dengan komponen bisnsi lainnya etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip yang bertujuan untuk memberikan acuan yang harus
ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya. Adapun prinsip-prinsip
tersebut menurut Muslich adalah sebagai berikut :
1. Prinsip otonomi
yaitu memandang bahwa perusahaan secara bebas
memiliki wewenang seseuai dengan bidang garap yang dilakukan dan pelaksanaannya
dengan visi dan misis yang dimilikinya. Dalam melaksanakan aktivitasnya
perusahaan tidak terpengaruh atau bergantung pada pihak ataau lembaga lain yang
merugikan kedua belah pihak
2. Prinsip kejujuran
adalah nilai yang mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kejujuran disini diorientasikan pada
seluruh pihak, baik karyawan, konsumen,
para pemasok dan pihak-pihak lainnyayang terkait dengan aktivitas bisnis.
Bentuk penerapannya adalah kejujuran dalam kontrak kerja, dalam penawaran
barang dengan kualitas dan fakta riil, kejujuran perusahaan dengan tenagakerja,
perusahaan dengan perusahaan lain.
3.Prinsip Tidak Berniat Jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan
prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam
niat jahat perusahaan itu.
4. Prinsip Keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak
yang terkait dengan sistem bisnis. Misalnya memberikan pelayanan yang sama
terhadap konsumen, tidak memandang bulu.
5. Prinsip Hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik
perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip
keadilan.
ETIKA
PEMASARAN
Fungsi Pemasaran yang paling mendominasi perhatian terhadap
etika bisnis. Karena aktivitas pemasaran lebih banyak berhubungan dengan konsumen langsung. Mengikuti prinsip
pemasaran berwawasna sosial, sebuah perusahaan yang telah sadar mengambil
keputusan pemasaran dengan mempertimbangkan keinginan dan kepentingan konsumen.
Dan kepentingan jangka panjang masyarakat.
Adapun prinsip-prinsip
pemasaran yang betanggung jawab sosial adalah :
- Prinsip kebebasan konsumen dan produsen
- Prisip mengendalikanbahaya potensial
- prinsip memenuhi kebutuhan dasar
- Prinsip efisiensi ekonomi
- Prinsip inovasi
- Prinsip pendidikan dan informasi konsumen
- Prinsip perlindungan konsumen.
Ketujuh prinsip di atas didasarkan
pada asumsi bahwa tujuan pemasaran bukan untuk memaksimalkan laba perusahaan atau
total konsumsi atau pilihan konsumen, melainkan memaksimalkan mutu kehidupan.
Mutu kehidupan berarti memenuhi kebutuhan dasar, menyediakan berbagai macam
produk bermutu, dan menikmti lingkungan alami dan budaya.
HAK KONSUMEN DAN ETIKA BISNIS
Menurut John F Kenedy ada 4 hak dasar konsumen
yaitu :
1.Hak akan keselamatan
Banyak produk mengandung resiko tertentu untuk konsumen
, khususnya resiko untuk kesehatan dan keselamatan . sebagai contoh dapat
disebut pestisida , obat obatan . makanan , mainan anak , kendaraan bermotor
dan alat kerja . konsumen berhak atas produk yang aman , artinya produk
yang tidak mempunyai kesalahan teknia atau kesalahan lainnya yang bisa
merugikan kesehatan atau bahkan membahayakan kehidupan konsumen . bila sebuah
produk karena hakikatnya selalu menganmdung resiko , contohnya gergaji listrik
: resiko itu harus dibatasi sampai tingkat seminimal mungkin .
2.Hak untuk mendapatkan informasi
Konsumen berhak memperoleh informasi yang relevan
mengenai produk yang dibelinya , baik apa sesungguhnya produk itu ( bahan
bakunya , umpamanya ), maupun bagaimana cara memakainya , maupun juga resiko
dari pemakaiannya . hak ini meliputi segala aspek pemasaran dan periklanan .
semua informasi yang disebut pada label produk tersebut haruslah benar : isinya
, beratnya , tanggal kadarluarsanya , ciri – ciri khusus dan sebagainya .
informasi yang relevan seperti “makanan ini halal untuk umat islam“atau”makanan
ini tidak mengandung kolestrol”harus sesuai kebenaran .
3.Hak untuk memilih
Dalam sistem ekonomi pasar bebas , dimana kompetisi
merupakan unsur hakiki , konsumen berhak untuk memilih antara berbagai produk /
jasa yang ditawarkan . kualitas dan harga produk bisa berbeda . konsumen berhak
membandingkannya sebelum mengambil keputusan untuk membeli .
4.Hak untuk didengar
4.Hak untuk didengar
Karena konsumen adalah orang menggunakan produk/jasa ,
ia berhak bahwa keinginannya tentang produk /jasa itu didengarkan dan
dipertimbangkan , terutama keluhannya . hal itu juga berati bahwa para konsumen
harus dikonsultasikan , jika pemerintah ingin membuat peraturan atau undang –
undang yang menyangkut produk/jasa tersebut . hak – hak konsumen ini tentu
tidak boleh dimengerti sebagai hak dalam arti sempit . hak – hak ini tidak
merupakan hak legal yang dapat dituntut di pengadilan , umpamanya . lebih baik
hak hak konsumen dipahami sebagai cita – cita atau tujuan yang harus
direalisasikan dalam masyarakat .
5. Hak
untuk menikmati lingkungan yang bersih.
Melalui produk yang digunakannya , konsumen
memanfa’atkan sumber daya alam . ia berhak bahwa produk dibikin sedemikian rupa ,
sehingga tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan atau merugikan keberlanjutan
proses – proses alam .
6.
Tanggungjawab minoritas dan kaum miskin.
Mengatasi kemiskinan dan minoritas merupakan
masalah yang sangat sulit, bahkan negara maju pun belum dapat menuntaskan
masalah ini. Setiap organisasi selalu dihadapkan pada masalah realitas yang
terus berubah, oleh sebab itu lebih dibutuhkan pendekatan prefentif dari pada yang
bersifat reaktif terhadap konsumerisme (Amirullah: 2002). Konsumerisme bukan
anti bisnis, melainkan kekuatan netral yang wajar sebagai respon terhadap
aliansi.
Sumber:
Amirullah, dan Imam Hardjanto, 2005. Pengantar Bisnis, Edisi Pertama, Graha
Ilmu, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar