Kamis, 20 Oktober 2016

Review Jurnal Etika Profesi


Judul Jurnal
Pengaruh Gender, Pemahaman Kode Etik Profesi Akuntan Terhadap Auditor Judgment
Volume / Halaman
Vol.1.No.1, September 2010
Nama Penulis
Ery Wibowo, SE, M.Si, Akt
Tahun Jurnal
2010
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui apakah gender memiliki pengaruh dalam tingkat pemahaman etika profesi dan apakah etika profesi memiliki pengaruh terhadap pertimbangan auditor (auditor judgment)
Metode
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data melalui survei di lapangan. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di kota Semarang.
Variabel Penelitian
Pengaruh Gender, Pemahaman Kode Etik Profesi Akuntan
Hasil Penelitian
Dari hasil pengujian dengan Uji beda T-Test,maka dapat disimpulkan bahwa Hipotesis pertama diterima. Alasannya karena, secara statistic apabila dilihat signifikansi dari nilai t sebesar 0,001 lebih kecil dari α = 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat perbedaan pemahaman kode etik yang signifikan antara auditor perempuan dibandingkan dengan auditor laki-laki.

Sementara itu pada hipotesis ke dua, pengujian pengaruh pemahaman kode etik terhadap auditor judgment dengan menggunakan regresi berganda menunjukkan hasil yang signifikan
terhadap auditor judgment. Hal ini dapat dilihat pada nilai signifikansinya sebesar 0,002 yang lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil pengujian regresi berganda secara individual dapat disimpulkan bahwa hipotesis Hipotesis kedua diterima. Hal ini mengindikasikan bahwa Semakin baik pemahaman auditor mengenai kode etik maka semakin baik pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit.

Dengan demikian, seorang auditor yang bertindak baik atau etis dalam melaksanakan tugasnya adalah auditor yang memenuhi kewajibannya, yaitu patuh terhadap kode etik akuntan akan meningkatkan kemampuan menilai ada tidaknya permasalahan etika pada lingkungan pekerjaannya, serta membuat pertimbangan-pertimbangan di dalam mengambil tindakan yang dapat dibenarkan secara etika. Dengan patuh terhadap kode etik akuntan, seorang auditor diharapkan dapat bertindak secara profesional. Salah satu satu tindakan yang profesional adalah tindakan yang dapat dibenarkan secara
etika.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil uji statistic yang dilakukan yaitu uji beda dengan t-testdan uji hubungan dengan regresi berganda, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Semakin baik pemahaman auditor mengenai kode etik maka semakin baik pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit.
2.      Ada beda pemahaman kode etik antara auditor perempuan dengan auditor laki-laki.
Pendapat Mengenai Jurnal
Menurut saya jurnal ini masih memiliki kekurangan yaitu penelitian ini menyelidiki pengaruh pemahaman kode etik dan
pengalaman terhadap auditor judgment dengan menggunakan survey sehingga kurang bisa dipergunakan untuk melihat perbedaan yang jelas untuk masing-masing responden. Selain itu model penelitian hanya dapat menjelaskan sebesar 30%. Terlihat dari jumlah adjusted R square yang hanya 0,300. Saran saya sebaiknya penelitian ini menggunakan metode eksperimen sehingga perbedaan perlakuan responden dapat terlihat dengan jelas. Tetapi, menurut saya jurnal ini juga sudah baik karena setelah penelitian penulis sudah menjalaskan bagaimana menjadi seorang auditor yang bertindak baik atau etis dalam melaksanakan tugasnya. Meskipun memiliki perbedaan kode etik antara auditor perempuan dengan auditor laki-laki, tetapi saya harap auditor laki-laki bisa lebih baik lagi seperti auditor perempuan dan auditor perempuan juga diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya. Selain itu bagi auditor, diharapkan agar menempatkan auditor sesuai dengan pengalaman dan kemampuan teknis sehingga dapat membuat auditor judgment secara profesional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar