Judul
Jurnal
|
Pengaruh Gender, Pemahaman Kode Etik Profesi Akuntan Terhadap Auditor
Judgment
|
Volume
/ Halaman
|
Vol.1.No.1,
September 2010
|
Nama
Penulis
|
Ery Wibowo, SE, M.Si, Akt
|
Tahun Jurnal
|
2010
|
Tujuan
Penelitian
|
Untuk mengetahui apakah gender memiliki pengaruh dalam
tingkat pemahaman etika
profesi dan apakah etika profesi memiliki pengaruh terhadap
pertimbangan auditor (auditor judgment)
|
Metode
|
Jenis
penelitian yang digunakan adalah
penelitian lapangan (field research), yaitu
penelitian yang dilakukan
dengan mengumpulkan data melalui survei
di lapangan. Populasi
dalam penelitian ini adalah
auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik
(KAP) yang ada di kota Semarang.
|
Variabel
Penelitian
|
Pengaruh Gender, Pemahaman Kode Etik Profesi Akuntan
|
Hasil
Penelitian
|
Dari hasil
pengujian dengan Uji beda
T-Test,maka dapat disimpulkan bahwa Hipotesis
pertama diterima. Alasannya
karena, secara statistic apabila dilihat
signifikansi dari nilai t sebesar 0,001
lebih kecil dari α = 0,05. Hal ini
mengindikasikan bahwa terdapat perbedaan
pemahaman kode etik yang signifikan
antara auditor perempuan dibandingkan
dengan auditor laki-laki.
Sementara itu
pada hipotesis ke dua,
pengujian pengaruh pemahaman kode etik
terhadap auditor judgment dengan
menggunakan regresi berganda menunjukkan
hasil yang signifikan
terhadap auditor
judgment. Hal ini dapat dilihat pada
nilai signifikansinya sebesar 0,002 yang
lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan
hasil pengujian regresi berganda
secara individual dapat disimpulkan
bahwa hipotesis Hipotesis kedua diterima.
Hal ini mengindikasikan bahwa
Semakin baik pemahaman auditor
mengenai kode etik maka semakin
baik pertimbangan yang dilakukan
pada saat melaksanakan audit.
Dengan demikian, seorang
auditor yang bertindak
baik atau etis dalam melaksanakan
tugasnya adalah auditor yang
memenuhi kewajibannya, yaitu patuh terhadap
kode etik akuntan akan meningkatkan
kemampuan menilai ada
tidaknya permasalahan etika pada lingkungan
pekerjaannya, serta membuat
pertimbangan-pertimbangan di dalam
mengambil tindakan yang dapat
dibenarkan secara etika. Dengan patuh terhadap
kode etik akuntan, seorang
auditor diharapkan dapat bertindak
secara profesional. Salah satu satu tindakan
yang profesional adalah tindakan
yang dapat dibenarkan secara
etika.
|
Kesimpulan
|
Berdasarkan
hasil uji statistic yang
dilakukan yaitu uji beda dengan t-testdan uji
hubungan dengan regresi berganda,
maka dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1.
Semakin baik pemahaman auditor mengenai
kode etik maka semakin baik
pertimbangan yang dilakukan pada saat
melaksanakan audit.
2.
Ada beda pemahaman kode etik antara
auditor perempuan dengan auditor
laki-laki.
|
Pendapat
Mengenai Jurnal
|
Menurut saya jurnal ini masih memiliki kekurangan yaitu penelitian ini
menyelidiki pengaruh pemahaman
kode etik dan
pengalaman
terhadap auditor judgment dengan
menggunakan survey sehingga kurang bisa dipergunakan
untuk melihat perbedaan yang jelas untuk masing-masing responden. Selain itu model
penelitian hanya dapat menjelaskan
sebesar 30%. Terlihat dari jumlah
adjusted R square yang hanya 0,300. Saran saya sebaiknya penelitian ini menggunakan
metode eksperimen
sehingga perbedaan perlakuan
responden dapat terlihat
dengan jelas. Tetapi, menurut saya jurnal ini juga
sudah baik karena setelah penelitian penulis sudah menjalaskan bagaimana menjadi
seorang
auditor yang bertindak
baik atau etis dalam melaksanakan
tugasnya. Meskipun memiliki perbedaan kode etik antara auditor
perempuan dengan auditor laki-laki, tetapi saya harap auditor laki-laki bisa
lebih baik lagi seperti auditor perempuan dan auditor perempuan juga
diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya. Selain itu bagi auditor,
diharapkan agar menempatkan
auditor sesuai dengan pengalaman
dan kemampuan teknis sehingga
dapat membuat auditor judgment secara
profesional.
|
Kamis, 20 Oktober 2016
Review Jurnal Etika Profesi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar